APASIH CYBERBULLYING ITU?
Cyberbullying adalah salah satu bentuk kekerasan yang dilakukan atau dialami oleh seseorang, terutama anak-anak dan remaja.
Pada umumnya, Cyberbullying dilakukan oleh remaja dimana pada usia tersebut mereka membutuhkan pengakuan akan keberadaannya.
Cyberbullying bisa kita dapatkan dalam penggunaan media komunikasi elektronik untuk menghujat seseorang dan terdapat bentuk pesan yang mengintimidasi atau mengancam seseorang. Kita semua tau Manusia seringkali bercanda dengan satu sama lain, bukan hal yang mudah untuk mengatakan seseorang hanya sedang bersenang-senang atau sedang mencoba menyakiti, terutama saat online.
Terkadang mereka akan tertawa dan mengatakan 'bercanda' atau 'tidak terlalu serius'. Jika anda mulai merasa tidak nyaman ketika bercandaan sudah terlalu jauh atau melewati batas, dan itu terus berlangsung walaupun anda sudah meminta untuk berhenti, ini yang bisa disebut dengan 'bullying atau perundungan'.
Ketika perundungan terjadi secara online itu terasa seperti kamu diserang oleh sekitar mu. Ini yang disebut dengan 'Cyberbullying' dimana menggunakan media elektronik untuk merundung atau mem-bully seseorang melalui Sosial Media.
Sebelum terjadi Cyberbullying di Sosial Media, Bullying adalah sesuatu yang mungkin dilakukan secara tatap muka. Namun, sekarang orang dapat menindas orang lain secara online, secara anonim atau tidak. Serangan online ini seringkali meninggalkan luka mental yang dalam, bahkan mendorong orang untuk bunuh diri dalam beberapa kasus.
Cyberbullying sudah banyak terjadi di kalangan masyarakat Indonesia, apalagi di kalangan remaja usia 13 tahun keatas. Usia dimana para remaja hanya fokus terhadap Sosial Media. Sosial Media yang sering diakses dan berdampak Cyberbullying salah satunya melalui Instagram.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan korban dari Cyberbullying mencapai 22,4 %.