Lihat ke Halaman Asli

Berlian I. Idris

Kemiskinan adalah faktor risiko yang paling kuat untuk semua penyakit

RS Khusus COVID-19 Harus Disiapkan di Seluruh Daerah Tingkat II di Indonesia

Diperbarui: 24 Maret 2020   02:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay

Laporan mengenai kasus baru COVID-19 merebak dari banyak daerah di luar Jakarta. Pasien COVID-19 ini mengalami kesulitan untuk mendapatkan tempat perawatan. 

Apa yang disampaikan juru bicara COVID-19 Achmad Yurianto di acara podcast Deddy Corbuzier bahwa banyak rumah sakit (RS), dalam hal ini RS swasta, menolak kasus COVID-19 karena pertimbangan bisnis bukan hanya menyakitkan hati, tapi juga berbahaya.

Narasi ini kemudian meluas. Masyarakat seolah membenarkan bahwa RS adalah institusi jahat yang menolak pasien karena alasan bisnis takut kehilangan pasien. Hal ini merusak solidaritas yang sangat diperlukan dalam menghadapi pandemi ini.

Sungguh tidak tepat jika dikatakan RS swasta takut kehilangan pasien lain karena merawat pasien COVID-19. Sejujurnya, semua RS saat ini ingin mengurangi jumlah pasien. 

Manajemen, tenaga kesehatan dan seluruh pegawai rumah sakit, seperti layaknya orang kebanyakan, ingin sekali bisa bekerja dari rumah, karena tidak ada yang ingin tertular virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19 ini.

Namun ini tentu tidak memungkinkan, pegawai RS, terutama tenaga kesehatan, masih bekerja walaupun sudah banyak yang tertular bahkan sampai meninggal dunia.

Kita mendorong agar pemerintah pusat segera merealisasikan rencana pembuatan RS khusus COVID-19 baik dari RS yang sudah ada atau mengubah fasilitas lain seperti wisma atlit menjadi RS. Namun janganlah RS khusus tersebut dibuat di pulau Galang. Bagaimana kita bisa membawa pasien ke sana?

Indonesia adalah negara yang luas, dengan belasan ribu pulau. Tentu akan sangat sulit untuk merujuk pasien ke sana. Menyiapkan RS khusus COVID-19 di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia adalah pilihan yang paling logis, jangan menunggu daerah tersebut ada pasien COVID-19 yang memerlukan perawatan. 

Namun, mekanisme penetapan RS khusus ini tidak bisa main tunjuk, apalagi dengan mem-fait accompli, langsung mengumumkan di media massa. Harus benar-benar disiapkan. 

Berbahaya jika RS dipaksa merawat pasien COVID-19, padahal RS tersebut tidak siap. Ini sangat berpotensi membantu memperluas penyebaran, belum lagi membahayakan mereka yang bertugas. Kita tahu tidak ada RS khusus infeksi selain RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso.

Kebanyakan RS tidak punya fasilitas isolasi khusus yang terpisah. Walaupun kamarnya terpisah, ruang isolasi ini bercampur dalam satu bagian, di satu lantai, dengan ruang perawatan pasien non infeksi. Kriteria ruang isolasi yang ideal pun belum tentu terpenuhi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline