Dalam beberapa minggu terakhir, pihak sekolah dimana anak saya menuntut ilmu, sedang gencar menegakkan tata tertib bagi siswa-siswinya.
Anak saya sendiri, si ganteng, menempuh pendidikan di sebuah SMP swasta di Jakarta dan saat ini sudah duduk di kelas 9.
Salah satu dari antara tata tertib yang sedang gencar ditegakkan pihak sekolah adalah penggunaan kaus kaki.
Sepanjang dua tahun sebelumnya, selama anak saya duduk di bangku kelas 7 dan 8, kaus kaki tidak pernah dipermasalahkan. Pihak sekolah hanya menekankan yang penting kaus kaki berwarna putih untuk hari Senin hingga Kamis, dan hitam untuk melengkapi seragam Pramuka pada Hari Jumat.
Sekolah sendiri menyediakan kaus kaki putih bertuliskan nama sekolah, yang bisa dibeli dengan harga Rp20.000,00 perpasang. Tetapi, pemakaian kaus kaki ini pun tidak wajib dikenakan sepanjang dua tahun ajaran sebelumnya. Oleh karena itulah, si ganteng pun hanya memiliki satu pasang kaus kaki dari sekolah.
Entah apa gerangan yang terjadi, memasuki tahun ajaran baru 2023/2024 seiring dengan bergantinya kepala sekolah, kaus kaki jadi masalah.
Tata tertib terbaru dari sekolah mewajibkan siswa-siswi memakai kaos kaki bertuliskan nama sekolah, sepanjang Senin hingga Kamis. Di luar itu, termasuk kaus kaki putih polos, dilarang.
Dua minggu lalu, akibat banyaknya siswa yang belum mematuhi tata tertib tersebut, pihak sekolah melakukan razia kaus kaki. Siswa yang kedapatan melanggar, wajib melepas kaus kaki beserta sepatunya, dan "kaki ayam" pada sepanjang sisa hari tersebut.
Anak saya sendiri pada hari itu juga tidak memakai kaus kaki yang ditetapkan, tetapi kebetulan membawa uang sebesar Rp20.000,00. Bertepatan pada hari tersebut si ganteng berulang tahun, sehingga untuk menyenangkannya, saya membolehkan ia jajan sesukanya dengan uang Rp20.000,00 tersebut. Biasanya si ganteng nyaris tidak pernah jajan karena selalu membawa bekal dari rumah.
Sayangnya, akibat razia kaus kaki, si ganteng urung bersenang-senang. Alih-alih jajan, uang Rp20.000,00 tersebut dengan sangat terpaksa dibelikannya kaus kaki dari sekolah, demi luput dari hukuman nyeker.