Hari Sabtu lalu, 14 Agustus, saya berencana akan mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama yang diadakan di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Kegiatan vaksinasi yang hendak saya ikuti adalah vaksinasi merdeka yang digagas Polda Metro Jaya.
Satu hari sebelumnya, saya sudah mendaftar melalui loket.com. Setelah mendaftar, saya mendapatkan pesan WA dari akun biania resmi Kemenkes RI berupa Tiket vaksinasi Covid-19.
Tiket tersebut kemudian saya print untuk dibawa saat mendaftar ulang di lokasi vaksin. Bersama tiket, saya juga mencetak lembaran berisi data pribadi dan beberapa pertanyaan screening dengan nama Kartu Kendali Pelayanan Vaksinasi Covid-19.
Sebulan sebelumnya, tanggal 7 Juli, suami saya telah lebih dulu menerima vaksin dosis pertama. Berdasarkan pengalaman suami, yang juga mendaftar vaksin secara online, peserta vaksin juga mencetak lembaran yang berisi pertanyaan screening, persis seperti yang saya cetak.
Hanya saja, namanya berbeda, yaitu Formulir Screening Sebelum Vaksinasi Covid-19. Formulir itu kemudian diserahkan kepada petugas di lokasi yang akan menggunakannya pada saat proses screening pada peserta vaksin.
Ketika mendaftar di loket.com, saya mengambil jadwal kedatangan ke lokasi vaksinasi pukul 12-13. Memang terlalu siang, tetapi saya ibu rumah tangga yang punya kewajiban di rumah.
Kewajiban tersebut harus dituntaskan sebelum saya bepergian. Jam 12 adalah waktu yang tepat buat saya. Saya dan suami pun tiba sepuluh menit sebelum pukul 12.
Setelah melapor kepada petugas di meja pendaftaran dan menyerahkan tiket vaksin serta lembaran screening, saya diminta mengisi ulang data pribadi dalam lembar yang mereka berikan. Lembaran screening yang saya print dikembalikan kepada saya, tidak jadi digunakan.