Lihat ke Halaman Asli

Kewajiban dan Hak Negara serta Warga Negara

Diperbarui: 11 Maret 2022   21:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa sih kewajiban dan hak negara itu?

Yang kita ketahui disetiap negara memiliki hak dan kewajiban untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyaman bagi rakyatnya. Maka, kita harus mengetahui apa saja hak dan kewajiban negara kita. 

Berikut adalah penjelasannya...

Hak negara ada 3 yakni : 

1.  Menciptakan peraturan dan perundang-undangan yang dapat mewujudkan ketertiban dan keamanan bagi keseluruhan rakyat.

2. Melakukan monopoli terhadap sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak. 

3. Memaksa setiap warga negara untuk taat pada hukum yang berlaku. 

Sedangkan kewajiban negara, kewajiban negara Indonesia sudah tercantum pada pembukaan UUD 1945

1. Mencerdaskan kehidupan bangsa  

2. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia 

3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline