Lihat ke Halaman Asli

Berlian RosaWijaya

Semoga Bermanfaatt

Siasati Larangan Mudik, Para Perantau Memilih Mudik

Diperbarui: 24 Mei 2021   16:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ngawi - Senin (24/5/2021) Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Aturan itu  berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.  

Sejumlah pemudik memilih pulang ke kampung halaman jauh setelah perayaan Idul Fitri. Beragam alasan disampaikan pemudik memilih pulang kampung belakangan, salah satunya untuk menghindari penyekatan.

"Sengaja memilih mudik jauh jauh hari setelah lebaran karena ngindarin larangan pemerintah sih, kan ribet pandemi gini" ujar salah seorang pemudik, Rana saat ditemui di Stasiun Ngawi, Jawa Timur.

Rana pulang dari perantauan setelah 2 tahun merantau di Jakarta dan tak bisa pulang karena virus covid-19 ini.

"tahun lalu gak bisa pulang,  soalnya ada larangan mudik juga, tahun ini saya tekadkan buat pulang walaupun jauh setelah lebaran" tambah Rana.

Larangan mudik lebaran ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK),  Muhadjir Effendy di kantornya secara daring, Jumat (26/3/2021).

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat indonesia guna mengurangi penyebaran virus covid-19.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline