Lihat ke Halaman Asli

Berita Sekitar Unnes

Citizen Journalism

Kades Kenteng Bandungan: Dibutuhkan Proaktif Masyarakat dalam Mencegah Pelanggaran Merek

Diperbarui: 6 September 2023   14:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ridwan (kiri) dan Waspiah (kanan) dalam kegiatan di Desa Kenteng menjelaskan pentingnya merek bagi UMKM, Sabtu (2/9). Sumber: Bagus Dwi (Dok. UNNES)

SEMARANG, kompasiana.com - Pelanggaran merek menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha, terutama pelaku UMKM. Berbagai kasus pelanggaran merek, mulai dari Geprek Bensu, Ms Glow, hingga IKEA menjadikan penyelesaian sengketa merek menjadi hal yang disoroti oleh masyarakat. Oleh karenanya, Nurtati, Kepala Desa Kenteng Kecamatan Bandungan Kab Semarang mengatakan bahwa peran masyarakat menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan pelanggaran merek. Menurutnya, masyarakat harus proaktif dalam menjaga agar jangan sampai terjadi pelanggaran, bahkan dalam penyelesaian sengketa antara pelaku usaha di satu lingkungan yang sama, perlu penguatan masayarakat.

Hal tersebut disampaikan Nurtati pada kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan oleh Tim dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES), Sabtu (2/9) lalu. Program yang diketuai oleh Ridwan Arifin tersebut mendorong upaya penguatan masyarakat dan partisipasi aktif masyarakat sebagai langkah preventif dalam pelanggaran merek bagi UMKM. "Kami melihat, UMKM memiliki peran penting dalam peningkatan ekonomi, terutama di Desa Kenteng, namun seringkali berbagai produk yang dijual tidak memperhatikan penggunaan merek sebagai mestinya", ujar Ridwan. Lebih lanjut, Ridwan juga menambahkan bahwa ketidaktelitian pelaku usaha dalam menggunakan merek berpotensi terjadinya sengketa dan gugatan merek di kemudian hari, dan hal ini akan berdampak pada persoalan hukum.

Sumber: Bagus Dwi (Dok. UNNES)

Pentingnya Proaktif Masyarakat Desa

Hal yang senanda juga disampaikan Nurul Fibrianti, Ketua Gugus Penelitian dan Pengabdian FH UNNES, bahwa menurutnya dalam peningkatan pendaftaran merek, masyarakat perlu proaktif. "Masyarakat, utamanya pelaku UMKM perlu aktif mendaftarkan merek mereka untuk memberikan kepastian keberlanjutan usaha mereka", ungkapnya. 

Program kegiatan tersebut terselenggara atas dukungan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNNES, Fakultas Hukum, Gugus Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat FH UNNES, dan Pemerintah Desa Kenteng Bandungan. Kegiatan yang dianggotai Bayangsari Wedhatami (UNNES), Riska Alkadri (UNNES), Nadiyah Meyliana Putri (UNNES), Muhammad Wahyu Saiful Huda (UNNES), Zainurohmah (UNNES), dan Nurtati (Desa Kenteng) diharapkan berkelanjutan. 

"Kami berharap, kegiatan ini nantinya mampu mendorong peningkatan pendaftaran merek bagi UMKM dan tentunya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan pelanggaran merek", ungkap Ridwan mengakhir kegiatan diskusi kegiatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline