SEMARANG, kompasiana.com - Pertumbuhan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) di Indonesia secara signifikan menyumbangkan angka pertumbuhan ekonomi yang besar bagi Indonesia. Bahkan, UMKM dianggap memiliki peran penting bukan hanya dalam pemerataan ekonomi, namun juga penyumbang devisa bagi negara.
Namun demikian, besarnya pertumbuhan UMKM juga menimbulkan berbagai permasalaha, terutama berkaitan dengan merek. Beberapa kasus sengketa merek pernah terjadi di Indonesia, baru-baru ini misalnya Geprek Bensu, Monster Energy, Trumps, hingga IKEA. Sehingga, penting bagi masyarakat memahami bagaimana penggunaan merek yang benar dan sesuai sehingga tidak terjadi gugatan atau pelanggaran atas merek.
Hal inilah yang mendorong Tim Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) melakukan kegiatan pengabdian untuk memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan sengketa merek dan mekanisme penyelesaiannya. Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang (Sabtu, 2/9) tersebut mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memahami merek dan penyelesaian sengkata merek yang terjadi pada UMKM di Desa Kenteng. Waspiah, Ketua Tim Pelaksana mengatakan bahwa kesadaran masyarakat menjadi sangat penting dalam ada atau tidaknya pelanggaran merek. "Secara bersama-sama, seharusnya masyarakat mampu menjaga merek mereka agar digunakan dengan baik dan sesuai, juga merek orang lain yang tidak digunakan sembarangan, sehingga UMKM di Desa Kenteng akan lebih maju dan mengglobal", tambahnya.
Kripik Mbak Al, merupakan salah satu produk UMKM Desa Kenteng, memiliki potensi keberlanjutan usaha dan pengembangan lebih lanjut. Waspiah menambahkan bahwa merek memiliki peran penting karena sebagai penciri produk sehingga konsumen yakin terhadap produk yang dibelinya. Lebih lanjut, Waspiah mengilustrasikan jika ada seseorang dihadapkan dengan satu produk yang sama, satunya memiliki penciri seperti merek dan satunya tidak, maka dapat dipastikan orang tersebut akan memilih produk yang memiliki merek.
Program pengabdian tersebut dilaksanakan atas dukungan dan kerjasama FH UNNES, Desa Kenteng dan Lembaga Penelitian & Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNNES. Anggota yang terlibat dalam program tersebut, Rodiyah (FH), Asmarani Ramli (FH), Ridwan Arifin (FH), dan beberapa staf pendukung yakni Muhammad Iqbal Baiquni, Ahsana Nadiyya, dan Ajib Mudakirin Absor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H