Lihat ke Halaman Asli

Penanganan Korupsi di Tahun 2023, Ini Peran Penting yang Dimainkan oleh Polri

Diperbarui: 23 Mei 2024   01:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: jawapos.com

Dalam ranah media sosial,terdapat perdebatan sengit mengenai kinerja Kepolisian Negara Replubik Indonesia dalam menangi kasus korupsi,menimbulkan ketegangan ditengah masyarakat.Sejumlah pihak mengeritik Polri atas kinerjanya yang dianggap kurang efektif dalam menindak pelaku korupsi,terutama di sembilan Polda yang dinilai belum optimal dalam menangani perkara serupa.

Namun Bagus AB,dari Tim Blogger Polri Jawa Timur,mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menilai narasi tersebut dengan bijak menurutnya,narasi tersebut mungkin tidak didasarkan pada fakta yang akurat.

Data menunjukan bahwa Polri telah berhasil mengungkap 431 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp. 3,6 Triliun pada tahun 2023 selain itu,Polri juga berhasil melakukan pemulihan aset senilai Rp. 909 Miliar.Angka ini menunjukan peningkatan dibanding dengan tahun sebelumnya.

Kapolri menegaskan bahwa Polri telah meningkatkan kinerja saber Pungli,dengan kolaborasi yang erat dengan kementrian/lembaga terkait.Penangkapan 887 tersangka korupsi juga mencerminkan komitmen Polri dalam memerangi korupsi.

Dalam konteks penanganan kasus korupsi,Polri telah memaikan peran yang tidak bisa diabaikan.Meskipun tantangan masih ada,dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memperkuat upaya Polri dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari korupsi.Ini adalah saatnya bagi semua pihak bersatu dalam melawan korupsi demi masa depan yang lebih baik bagi Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline