Mabes Polri menegaskan sikap netralitasnya terkait permintaan TPN (Tim Pemenangan Nasional) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk melibatkan seorang Kapolda sebagai saksi dalam gugatan terkait Pilpres 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri,Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri akan patuh pada peraturan perundang-undangan dan fokus menjaga keamanan serta memastikan jalannya proses demokrasi yang aman, lancar, dan damai.
Trunoyudo menekankan bahwa peran Polri dalam pemilu hanya terfokus pada pengamanan dan memastikan keamanan serta kedaimaian pemilu.
Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, menyatakan rencanya untuk melibatkan seorang Kapolda sebagai saksi setelah pengumuman hasil resmi Pilpres oleh KPU dengan tujuan membuktikan dugaan mobilisasi kekuasaan yang melibatkan aparat negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI