Kasus pelecehan terhadap bocah playgroup di Saint Monica membuat Guru H dituntut 8 tahun penjara dan denda 100 juta. Hal ini sudah ditentukan dalam sidang Pengadilan Negari Jakarta Utara. Sidang tuntutan tersebut berlangsung selama 45 menit.
Baca Selengkapnya >>
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI