Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat Selesaikan 47 Aduan Genangan

Diperbarui: 15 Februari 2016   22:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Genangan"][/caption]Sebanyak 47 pengaduan warga terkait penanganan genangan telah berhasil ditangani oleh Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat. Puluhan pengaduan warga ini dilaporkan melalui aplikasi Qlue maupun surat yang masuk ke meja Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

“Kami semaksimal mungkin bekerja menindaklanjuti pengaduan warga terkait genangan. Satgas Tata Air di tingkat kecamatan juga sigap saat menerima laporan genangan, mereka langsung turun untuk mencari penyebab dan secepatnya dibenahi,” kata Imron S, Kasudin Tata Air Jakarta Barat, Senin (15/2).

Keseluruhan genangan yang dilaporkan puluhan warga menurut Imron disebabkan oleh tiga persoalan. Yakni, saluran tertutup bangunan, posisi inrit lebih rendah dan saluran sengaja dimatikan (diuruk).

Sebagai tindaklanjut, pihaknya melakukan berbagai penanganan, seperti merefungsi dan melakukan pengerukan lumpur dari saluran.

“Kewenangan penangan saluran air di pemukiman dikordinasikan dengan lurah agar ditangani oleh petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU). Itupun kami siap back up jika memang dibutuhkan alat berat,” tandasnya.

Sumber: beritajakarta.com]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline