Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Pemkot Jakut akan Sosialisasikan Pembongkaran Kalijodo

Diperbarui: 11 Februari 2016   16:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan melayangkan surat peringatan (SP) 1 ke warga Kalijodo, Pejagalan minggu depan.

"Besok, Jumat (12/2) sebagai tahap awal kami akan berikan surat edaran berupa sosialisasi pada warga Kalijodo yang masuk wilayah Jakarta Utara. Selanjutnya, minggu depan kami akan layangkan SP 1," ujar Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (11/2).

Selanjutnya, setelah SP1 warga tidak pindah, sesuai aturan pihaknya akan mengajukan SP2 dan SP3. Dan demi menciptakan suasana kondusif sampai pembongkaran, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, RT dan RW serta pimpinan kelompok di Kalijodo. Diperkirakan kawasan Kalijodo yang masuk Jakarta Utara yang diperkiran 3-4 RT.

"Upaya itu kami lakukan sebagai upaya pemberitahuan secara langsung dengan cara persuasif pada masyarakat yang tinggal di Kalijodo. Maksud dan tujuannya agar saat berlangsung pembongkaran berjalan lancar dan aman," tandasnya.

 

Sumber: beritajakarta.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline