Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

2 Lahan di Kecamatan Tebet Diusulkan Jadi RPTRA

Diperbarui: 18 Januari 2016   11:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pihak Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan mengusulkan dua lahan di wilayahnya untuk dibangun Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Lokasi lahan berada di RW 10 Kelurahan Menteng Dalam dan RW 07 Tebet Barat.

"Kita ada dua usulan untuk RPTRA. Itu keduanya merupakan aset Sudin Pertamanan," ujar Mahludin, Camat Tebet, Senin (18/1).

Menurut Mahludin, luas secara keseluruhan dari lahan tersebut sekitar empat hektare. Namun untuk syarat menjadi RPTRA, hanya membutuhkan lahan yang memiliki luas minimal 1.000 meter persegi.

"Tergantung Sudin Pertamanan mau kasih berapa, karena luas tamannya sampai empat hektare," ucapnya.

Mahludin mengatakan, saat ini pihaknya menunggu hasil survei yang sebelumnya sudah dilakukan oleh tim dari tingkat kota. "Dari tingkat kota sudah survei, tinggal diputuskan saja bisa atau nggak," tutur Mahludin.

Apabila disetujui, lanjut Mahludin, saat pembangunan RPTRA rampung pihaknya berkeinginan RPTRA Kecamatan Tebet punya keunikan dari RPTRA lainnya.

"Kayaknya kalau RPTRA sudah standar. Kalau sudah diserahkan baru kita ada inovasi-inovasi lain," tandasnya.

 

Sumber: beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline