Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Hiburan Malam Tahun Baru Ditutup Hingga Pukul 04.00

Diperbarui: 31 Desember 2015   18:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menyambut malam pergantian tahun 2016, banyak tempat hiburan termasuk hotel dan restoran di Jakarta yang menggelar berbagai acara khusus. Namun, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta tetap memberikan pembatasan waktu pelaksanaan pada kegiatan di malam tahun baru.

Kepala Disparbud DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, waktu pelaksanaan kegiatan perayaan pergantian tahun di seluruh tempat-tempat hiburan, hotel atau restoran tidak boleh melebihi pukul 04.00.

“Semua kegiatan atau acara malam tahun baru di seluruh tempat hiburan, hotel maupun restoran, harus sudah selesai pada pukul 04.00. Kalau tetap nekatmelebihi dari jam yang ditentukan, kami bisa melakukan penutupan paksa,” ujarnya, Kamis (31/12).

Menurut Purba, untuk melakukan pengawasan, pihaknya akan menurunkan tim terpadu gabungan terdiri dari petugas dari Disparbud DKI Jakarta dan Satpol PP. Tim tersebut akan menyisir seluruh tempat hiburan, hotel atau restoran yang menggelar acara malam tahun baru.

“Pengawasan akan kita lakukan per wilayah. Jadi masing-masing tim terpadu gabungan akan bertanggung jawab di wilayahnya,” tandas Purba.

 

Sumber: beritajakarta.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline