Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak melarang pesta kembang api saat perayaan malam Tahun Baru nanti asal sudah mendapat izin dari Kepolisian.
Untuk menggelar pesta kembang api, Basuki meminta masyarakat untuk berhati-hati dan bekerjasama dengan pihak profesional. "Selama ada izin dari polisi oke saja. Tidak ada larangan," kata Basuki, Selasa (29/12) di Balaikota.
Basuki mengingatkan, masyarakat harus waspada akan terjadinya bahaya kebakaran apabila menggelar pesta kembang api dalam skala besar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memusatkan acara pergantian tahun di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Di lokasi tersebut rencananya akan ada pesta kembang api. Sementara itu, kegiatan car free night tetap akan digelar, namun tidak akan mendirikan panggung. Mengingat tengah ada pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Basuki juga telah menginstruksikan setiap wali kota untuk mengadakan acara di wilayah masing-masing. Sehingga masyarakat memiliki pilihan untuk merayakan pesta pergantian tahun.
Sumber: beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H