Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sengaja menunda rapat paripura penyampaian laporan gubernur atas rancanangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2016. Sebab sesuai aturan harus ada jarak antara penandatangan Kebijakan Umum APBD - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan paripurna tersebut.
"Mundur karena dalam peraturan harus ada beberapa hari (jarak). Kalau saya langsung potong walau kami sudah siap nanti saya salah lagi. Biasanya KUA-PPAS menuju RAPBD itu ada waktu enggak bisa hitungan jam," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/12).
Sedianya rapat paripurna akan digelar hari ini, Selasa (15/12). Kemudian Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta melakukan perubahan jadwal, rapat paripurna digelar pada Kamis (17/12) mendatang.
Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyelesaikan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Karena hingga saat ini, RKA yang disusun baru mencapai 80 persen. Sisanya sebanyak 20 persen atau 4.400 kegiatan akan diselesaikan dalam waktu 2 hari.
"Kami juga kejar penyusunan RKA, dulu lebih parah masuk RAPBD belum ada anggarannya," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Basuki memastikan penyelesaian RKA akan lebih cepat. Karena dalam KUA-PPAS telah memasukkan angka hingga satuan ketiga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H