Setelah Jakarta Timur, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat juga mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede di Kantor Kemenkumham di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saya merasa terharu saat dipanggil untuk menerima penghargaan kota peduli hukum dan HAM, ini menjadi tantangan tersendiri untuk saya meningkatkan kepedulian terhadap hukum dan HAM," ujar Mangara, Senin (14/12).
Penghargaan yang diterima ini, lanjut Mangara, tidak lepas dari kepedulian para Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selalu mengedepankan hukum dan HAM saat melakukan penertiban bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan.
"Kita contohkan seperti penertiban PKL di Karang Anyar dan pengambilalihan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Rawasari Selatan, semuanya sesuai prosedur hukum dan mengedepankan hak asasi," kata Mangara.
Mangara berharap, penghargaan ini bisa memacu aparatur di lingkungan Pemkot Jakpus untuk memberikan pelayanan hukum dan HAM lebih baik lagi kepada masyarakat.
"Penghargaan ini untuk seluruh elemen di Pemerintah Kota Jakarta Pusat, saya apresiasi atas kerja kerasnya yang terus bekerja dan baik," tandas Mangara.
Sumber: beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H