Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Pengelolaan Sampah DKI Diswakelolakan di Tahun 2016

Diperbarui: 5 November 2015   20:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengelola sampah secara swakelola tanpa melibatkan pihak ketiga tahun 2016 mendatang. Pasalnya, anggaran swakelola yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 lebih kecil dibanding anggaran tipping fee atau dana pengelolaan sampah.

"‎Anggaran swakelola sampah yang kita usulkan dalam anggaran 2016 Rp 260 miliar. Jumlahnya lebih kecil ketimbang tipping fee yang menelan dana Rp 336 miliar dalam APBD 2015," kata Ali Maulana, Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI di Balai Kota, Kamis (5/11).

Dikatakan Ali, dana swakelola Rp 260 miliar tersebut nantinya akan digunakan untuk membeli alat berat dan biaya operasional mengelola sampah selama satu tahun. ‎"Jadi kami tidak mencari untung," ucapnya.

Mantan Wakil Camat Tambora tersebut mengatakan, Pemprov DKI‎ masih mengalokasikan dana tipping fee sebesar Rp 8 miliar ke PT Godang Tua Jaya, pengelola sampah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

"Kita masih bayar tipping fee karena pemutusan kontrak kerja sama baru bisa dilakukan 10 Januari 2016 atau 105 hari dari surat peringatan pertama yang dilayangkan ke Godang Tua," tandasnya.

 

Sumber: beritajakarta.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline