Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melaporkan penghadangan truk sampah milik DKI Jakarta di Cileungsi, Jawa Barat, Senin (2/11) pagi. Basuki menganggap, penahanan truk sampah tersebut merugikan Pemprov DKI Jakarta.
"Ya, kalau memang ditahan kita harus lapor polisi, kalau menahan mobil orang kan nggak benar," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/11).
Basuki mengaku, telah meminta Dinas Kebersihan untuk mengurus penahanan tersebut. Termasuk mengusut tuntas siapa kira-kira orang membekingi penahanan truk tersebut. "Saya nggak tahu dan nggak bisa nebak siapa dibelakang ini. Kami suruh polisi saja yang selidiki," ujarnya.
Sementara, terkait dengan penumpukan sampah di Ibukota, Basuki mengatakan tak ingin ambil pusing. Sampah yang tidak dapat diangkut ke TPST Bantargebang, akan ditampung di Monas. "Tidak apa-apa ada penumpukan. Nanti kami taruh di Monas," tandasnya.
Sebelumnya, 200 unit truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI dihadang sekitar 50 orang warga dan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) saat melintas di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, Jawa Barat.
Sumber: beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H