Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Pemprov DKI Terapkan Sistem Kontrak Servis dalam Pembelian Alat Berat

Diperbarui: 2 November 2015   20:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan menerapkan sistem kontrak servis dalam pembelian alat berat. Dengan kontrak tersebut, diharapkan pihak vendor bertanggung jawab dalam perawatan dan perbaikan dalam masa pemakaian selama jangka waktu kontrak yang disepakati.

Dengan penerapan sistem kontrak servis, Basuki berharap alat-alat yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta dapat dimaksimalkan bekerja tiga shift selama 21 jam perhari. Sebab, selama masa kontrak yang disepakati, pihak agen dari perusahaan alat berat akan berkewajiban melakukan perbaikan bila ada kerusakan karena pemakaian dan perawatan terhadap alat berat.

"Saya mau kita beli alat dengan servis kontrak tiga tahun. Jadi selama tiga tahun itu, dijamin perbaikan dan spare part-nya," ujar Basuki, Senin (2/11).

Dikatakan Basuki, dengan penerapan servis kontrak, pihaknya berharap alat-alat berat seperti eskavator dan truk yang dibeli dapat dioperasikan secara terus menerus.

"Saya beli 200 unit, tapi kita minta mereka jamin servis spare part tiga tahun, pasti mau. Kalau dia hancur setelah tiga tahun, kita cukup puas karena hasilnya pasti signifikan," tandasnya.

 

 

Sumber: beritajakarta.com

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline