Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Penerimaan Pajak Air Tanah Taman Sari Capai 100 Persen

Diperbarui: 30 Oktober 2015   23:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat menargetkan penerimaan Pajak Air Tanah (PAT) sebesar 1,18 miliar. Saat ini, peroleran pajak tersebut telah mencapai target.

“Hingga 23 Oktober 2015, penerimaan PAT telah tercapai 100 persen. Penerimaan PAT berada di posisi 10 teratas di DKI Jakarta,” kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari, Andri Kunarso, Jumat (30/10).

Dikatakan Andri, sebanyak 34 wajib pajak (WP) terdaftar sebagai pengguna air tanah di Taman Sari. “Hanya 15 dari 34 WP yang aktif menggunakan air tanah setiap bulannya. Sisanya, 19 WP menggunakan air tanah sebatas cadangan,” ujarnya.

Sementara, penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) per 23 Oktober telah mencapai Rp 87 miliar lebih atau sekitar 85,25 persen.

“Total target penerimaan PBB P2 2015 di Kecamatan Taman Sari sebesar Rp 102,87 miliar dengan jumlah sebanyak 34.127 WP,” tuturnya.

Andri mengimbau, WP di Kecamatan Taman Sari dapat menunaikan pembayaran PBB P2 2015 sebelum batas yang telah ditetapkan.

“WP yang memiliki tunggakan PBB P2 dari tahun 1993 hingga 2012 dapat mengajukan pengurangan pajak dan denda administrasi sesuai Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2015,” tandasnya.

 

Sumber: beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline