Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, menjadi percontohan kampung bersih gratifikasi tingkat nasional.
Lurah Duren Tiga, Endang Mulahatmi menjelaskan, sebagai kampung bersih percontohan gratifikasi pihaknya melibatkan RT dan RW untuk mensosialisasikan pada warganya.
"Segala bentuk pemberian maupun sumbangan akan kami laporkan," ujar Endang, Kamis (15/10).
Endang menambahkan, pelaporan yang sudah dilakukan antara lain pemberian hadiah pembangunan tower CCTV, transportasi sosialisasi pertanahan dan hadiah kue ulang tahunnya.
"Agar tidak menimbulkan gratifikasi, pemberian hadiah dan hibah saya laporkan semua," terang Endang.
Lebih lanjut, Endang menuturkan, lebih baik menolak dibandingkan menimbulkan polemik. "Lebih baik saya menolak pemberian, karena saya sudah komitmen terhadap pemberantasan korupsi," tegasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H