Lokasi bekas kebakaran di Jalan Lebak Bulus V, Kelurahan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, rencananya akan dijadikan Waduk Lebak Bulus.
Camat Cilandak, Dhany Sukma mengatakan, di lahan seluas tiga hektare tersebut terdapat 12 bidang tanah dan sudah diusulkan ke Dinas Tata Air untuk dibebaskan.
"Kami sudah sosialisasikan pada masyarakat. Melalui musyawarah dan penelitian berkas dan proses pembayaran," ujar Dhany, Rabu (7/10).
Pihaknya, kata Dhany, masih menunggu jawaban dari Dinas Tata Air mengenai pembebasan lahan tersebut. Sementara, untuk harga appraisal disesuaikan dengan tanah dan bangunan.
"Masyarakat diuntungkan, dari pada kebanjiran terus di wilayah itu lebih baik untuk waduk menampung air," ucapnya.
Sumber : beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H