Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Divaksin 93 HPR di Jagakarsa

Diperbarui: 4 September 2015   06:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk mengantisipasi penularan rabies, sebanyak 93 hewan penyebar rabies di RT 6/4, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan, divaksin anti rabies oleh Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan, Kamis (3/9).

"Hari ini kami fokus di Kecamatan Jagakarsa supaya penyebaran rabies bisa diantisipasi dulu jangan sampai menyebar," kata Sri Hartati, Kasudin KPKP Jakarta Selatan.

Dikatakan Sri, pemberian vaksin diharapkan dapat membuat warga lainnya merasa aman dan tidak khawatir tertular penyakit rabies.

"Vaksin kami lakukan pada warga yang memiliki anjing, kucing dan kera diberikan secara gratis," ujarnya.

Ditambahkan Sri, untuk mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai daerah bebas rabies, pihaknya telah menjadwalkan pemberian vaksin di sepuluh kecamatan di Jakarta Selatan.

"Kami sudah buat jadwalnya dan akan menyeluruh di seluruh wilayah di Jakarta Selatan," tandasnya.

 

Sumber : beritajakarta.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline