Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan rendahnya penyerapan anggaran di ibukota. Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 yang terlambat disahkan menjadi penyebab rendahnya serapan tersebut.
"Sedangkan DKI baru bulan Mei (Disahkan). Masa mau dipaksain, nanti nabrak aturan," kata Saefullah, di Balai Kota, Selasa (25/8). Menanggapi rilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyebut penyerapan anggaran Provinsi DKI Jakarta paling rendah dari provinsi lain di Indonesia.
Saefullah juga menyayangkan sanksi yang akan diterapkan Kemenkue ke Provinsi DKI dengan mengubah anggaran daerah di Bank DKI menjadi surat hutang. Sebab, uang yang nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur tidak ada dalam bentuk fisik.
"Sekarang begini, anggaran kita kan masih ekspektasi. Jadi kalau kita anggarin di APBD Perubahan Rp 65 triliun, ya uang DKI belum ada dalam jumlah segitu. Itu belum ada," tuturnya.
Karena itu, kata Saefullah, sembari memungut pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga memulai sejumlah pekerjaan. Meskipun, anggaran untuk melaksanakan pekerjaan itu belum ada dan masih rencana.
"Sampai hari ini realisasi penerimaan pajak daerah baru 36 persen dari target. Biasanya mengejarnya di akhir tahun. Orang mau bayar PBB dan pajak lainnya," ungkapnya.
Ditambahkan Saefullah, sebelum mengeluarkan rilis rendahnya penyerapan anggaran daerah Provinsi DKI, Kemenkeu seharusnya mengajak Pemprov DKI membicarakan persoalan ini. Sehingga nantinya bisa langsung dijelaskan mengenai penyebab mengapa penyerapan anggaran di DKI rendah.
"Ya, nggak bisa divonis begitu. Harus dibicarakan dulu. Kalau dipanggil akan kita jelaskan kalau di dalam sistem anggaran Pemda itu uangnya belum ada," tandasnya.
Sumber : beritajakarta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H