Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Disegelnya Markas JAI di Tebet

Diperbarui: 8 Juli 2015   09:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk meredam permusuhan serta mengantisipasi munculnya gerakan radikal, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jakarta Selatan akan menyegel markas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, RT 02/08, Tebet, Jakarta Selatan.

 

Kepala Bakesbangpol Jakarta Selatan, Moh Matsani mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan upaya persuasif agar JAI menutup kegiatannya, karena dinilai telah meresahkan masyarakat luas.

 

"Mereka kami sarankan untuk beribadah di masjid terdekat," ujar Matsani, Rabu (8/7).

 

Matsani mengungkapkan, aktivitas JAI di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu diketahui sudah berlangsung selama 10 tahun. Mayoritas jamaah yang datang dari luar Jakarta, seperti dari Bekasi, Bogor dan Sukabumi.

 

Keberadaan JAI ini sudah seringkali dapat penolakan dari warga atau ormas keagamaan. Salah satunya dari Front Pembela Islam (FPI) yang pernah menggelar unjuk rasa di markas JAI.

 

Menurut Matsani, awal mula munculnya JAI di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu hanya satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan tiga anaknya.  "Rumah itu telah menyalahi aturan yang jadi masalah fungsi rumah tempat tinggal dijadikan rumah  ibadah," tukasnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline