Untuk meredam permusuhan serta mengantisipasi munculnya gerakan radikal, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jakarta Selatan akan menyegel markas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, RT 02/08, Tebet, Jakarta Selatan.
Kepala Bakesbangpol Jakarta Selatan, Moh Matsani mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan upaya persuasif agar JAI menutup kegiatannya, karena dinilai telah meresahkan masyarakat luas.
"Mereka kami sarankan untuk beribadah di masjid terdekat," ujar Matsani, Rabu (8/7).
Matsani mengungkapkan, aktivitas JAI di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu diketahui sudah berlangsung selama 10 tahun. Mayoritas jamaah yang datang dari luar Jakarta, seperti dari Bekasi, Bogor dan Sukabumi.
Keberadaan JAI ini sudah seringkali dapat penolakan dari warga atau ormas keagamaan. Salah satunya dari Front Pembela Islam (FPI) yang pernah menggelar unjuk rasa di markas JAI.
Menurut Matsani, awal mula munculnya JAI di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu hanya satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan tiga anaknya. "Rumah itu telah menyalahi aturan yang jadi masalah fungsi rumah tempat tinggal dijadikan rumah ibadah," tukasnya.