Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

TKD ke-13 PNS Keluar 2 Minggu Sebelum Lebaran

Diperbarui: 25 Juni 2015   19:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tampaknya akan berbahagia saat merayakan Idul Fitri 1436 Hijriah. Sebab, Pemprov DKI akan memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) ke-13 sebagai pengganti tunjangan hari raya (THR). Ditargetkan, TKD ke-13 ini sudah cair dua pekan sebelum Lebaran.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, membenarkan PNS DKI akan mendapatkan TKD ke-13. Saat ini, proses pencairan sedang disiapkan. "Iya, betul segera dicairkan. Mudah-mudahan dua minggu sebelum Lebaran sudah cair," ujar Saefullah, di Balaikota, Kamis (25/6).

 

Mantan Walikota Jakarta Pusat ini mengatakan, besaran TKD ke-13 sama seperti yang diterima masing-masing PNS setiap bulan. Nilainya disesuaikan dengan pangkat dan golongan PNS tersebut. "Nilainya sama seperti yang diterima pegawai setiap bulan. Jadi nanti PNS akan menerima gaji dan TKD yang besarannya disesuakan," tuturnya. Pemberian TKD ke-13 ini juga telah mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

 

Perlu diketahui, sejak tahun 2010 Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan THR kepada para pegawainya. Cara itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pemberian TKD setiap bulan kepada pegawai. Semua tunjangan, termasuk THR, sudah terakumulasi dalam TKD.

 

Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Besaran TKD itu akan disesuaikan dengan golongan dan jabatan tiap tiap pegawai. Penghapusan THR bertujuan meningkatkan tertib pengelolaan keuangan daerah. Karena, ketika THR masih diberlakukan, setiap instansi pemerintah punya kebijakan sendiri-sendiri soal tunjangan.

 

Sumber: Beritajakarta.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline