Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

PKL di Monas akan Dirazia Binduk

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pedagang kaki lima (PKL) di lingkungan Monumen Nasional (Monas) akan dirazia pembinaan kependudukan (binduk).

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Maruli Sijabat mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan razia binduk. Hal itu dilakukan agar pedagang bisa didata secara keseluruhan.

"Kita akan cek identitasnya, tinggal di mana, karena bisa saja KTP-nya dari daerah dan sulit kita lacak tempat tinggalnya di Jakarta," katanya, Selasa (16/6).

Selain untuk mengetahui identitas hal ini juga bertujuan agar Sudin UMKMP bisa mulai melakukan pendataan PKL yang sering berdagang di Monas. Nantinya, pendataan dapat digunakan untuk memindahkan PKL di lokasi lain yang tidak melanggar aturan.

"Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi pedagang yang masuk ke kawasan Monas, saat ini kita sudah mintakan pintu kawasan timur digembok, kalau mereka rusak nanti akan dikenakan sanksi pidana," ujarnya.

 

Sumber: Beritajakarta.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline