Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Mei, Akta Nikah di Jakut Capai 315 Permintaan

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Beritajakarta.com

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-488 Kota Jakarta, sebanyak 20 akta nikah gratis diberikan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara kepada warga yang dikoordinir secara kolektif tempat ibadah. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: Beritajakarta.com"][/caption] Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengungkapkan, terdapat sebanyak 315 permintaan akta massal pada bulan Mei. "Tingginya permintaan, kita akan buat lagi akta massal, bulan Juni ini kita akan undang tokoh-tokoh agama," ungkap Erik, Senin (1/6). Untuk permintaan akta kelahiran, lanjut Erik, sampai saat ini masih relatif normal. "Biasanya Juni tapi dari pantauan kami di PTSP kelurahan, masih normal," ucapnya. Erik menambahkan, diwilayah Jakarta Utara, saat ini 90 persen balita telah memiliki akta kelahiran. Sementara itu sisanya, sebanyak 10 persen adalah bayi yang menumpang lahir di Jakarta Utara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline