Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Pemprov DKI Akan Menata PKL Di Setu Babakan

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Beritajakarta.com

Selain penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Monas di pusat jajanan kuliner Lenggang Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan program serupa di kawasan Setu Babaka‎n, Jagakarsa, Jakarta Selatan. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: Beritajakarta.com"][/caption] Saat ini Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI sedang‎ melakukan studi dan penjajakan kepada para pedagang disana. Hal itu untuk menyukseskan program penataan PKL di kawasan perkampungan betawi tersebut. "Para PKL di kawasan Setu Babakan juga akan kita tata seperti konsep Lenggang Jakarta. Kita masih lakukan studi, karena kami harus melihat kultur pedagang di sana," ucap Joko Kundaryo, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Senin (25/5). Joko mengatakan, pihaknya sejauh ini juga sedang ‎mendalami penjajajakan dengan para PKL Setu Babakan mengenai konsep penataan yang akan diterapkan seperti halnya di kawasan Lenggang Jakarta. "Saat ini PKL di Setu Babakan belum tertata dengan baik sehingga terlihat semerawut dan tak beraturan," ujarnya. Dia menambahkan, studi yang tenga‎h dilakukan jajarannya di kawasan Setu Babakan, berupa survei terhadap para pedagang di lapangan. Dalam survey tersebut, nantinya bisa dilihat mana PKL yang memang asli warga setempat dan pendatang dari luar DKI. ‎"Kita akan verifikasi berdasarkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) apakah mereka warga asli atau pendatang," ucap Joko. Terkait konsep penataan pedagang yang ditawarkan, lanjut Joko, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada para PKL Setu Babakan. Bila pedagang setempat tidak menyetujui konsep itu, pihaknya akan mengambil PKL dari luar kawasan Setu Babakan. "Kalau di dalam tidak mau, ya tidak apa-apa. Kita ambil PKL yang dari luar kawasan itu saja. Nanti yang di dalam pasti akan mengikuti," tandasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline