Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melantik 649 pejabat eselon III dan eselon IV, di Balaikota, Senin (18/5). [caption id="" align="alignnone" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption] Di hadapan ratusan pejabat tersebut, Basuki mengatakan saat ini tidak ada zona aman bagi pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Mereka harus menunjukkan kinerja yang baik agar tetap bisa berada di posisinya. "Tidak ada zona aman di DKI sekarang. Setiap saat bapak dan ibu bisa dicopot jika tidak berkinerja baik," tegas Basuki. Pelantikan ratusan pejabat kali ini dilakukan karena belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat dan mental birokrasi yang belum juga baik. Kendati demikian, Basuki menilai pelayanan masyarakat saat ini sudah berubah cukup banyak dibandingkan beberapa tahun lalu. Namun terkait dengan mental birokrat, menurutnya, masih ada yang perlu diperbaiki. "Masih ada birokrat yang menerima suap, malas bekerja, ataupun korupsi dengan alasan gaji tidak cukup. Makanya sekarang kita naikkan gaji PNS di DKI ini," ujarnya. Ditegaskan Ahok, sapaan akrabnya, jika masih ada PNS yang kedapatan menerima suap atau korupsi akan langsung dipecat. Bukan hanya dari jabatannya, tapi juga dari statusnya sebagai PNS. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2010. "Kalau sudah nyolong duit langsung pecat sebagai PNS, ada dasarnya kok di PP Nomor 3 tahun 2010. Saya lebih memilih pecat PNS sebanyak mungkin karena tidak efektif PNS banyak. Saya juga tidak mau menerima PNS baru, buang uang saja," tegasnya. Ahok berharap pelantikan ratusan pejabat ini bisa menunjukkan perubahan yang besar bagi Jakarta. Sebagai ibu kota harus memberikan contoh yang baik kepada provinsi lainnya, khususnya dalam bidang pelayanan masyarakat. "Saya harap Jakarta betul-betul menunjukan perubahan yang besar. Warga DKI tidak bisa lagi nunggu-nunggu. Malu kita sebagai negara Indonesia kalau ibu kota saja tidak bisa diurus dengan baik," katanya. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pejabat eselon III yang dilantik pada pagi hari ini nantinya akan dimasukan ke dalam 25 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berbeda. Sedangkan, pejabat eselon IV yang dilantik akan ditempatkan 38 SKPD. Pejabat yang terkena demosi ada sebanyak 57 pejabat. Kemudian, terdapat 196 pejabat yang dipromosikan jabatannya. Selain itu, 433 pegawai yang terkena rotasi juga turut dilantik pada pagi hari ini. Kemudian, terdapat 19 pejabat eselon III dan IV yang dimutasi pada pelantikan periode ini.