Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Ahok: Tidak Dapat KJP Bagi Siswa Perokok

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: beritajakarta.com

[caption id="" align="aligncenter" width="358" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption] Penyaluran dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP)  masih terus dibenahi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Untuk yang menerima bantuan dana KJP adalah siswa yang tidak boleh merokok dan memiliki handphone mahal. Basuki Tjahja Purnama mengatakan, anak yang merokok dan memegang handphone mahal tidak akan dapat KJP. Agar penerima dana KJP tepat sasaran dan berasal dari keluarga tidak mampu pihaknya akan memperketat aturan tersebut. Sekadar diketahui, alokasi besaran dana program KJP yang dialokasikan pada APBD DKI 2015 sebesar Rp 2,4 triliun. Angka ini menurun jika dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 3 triliun. Setelah dievaluasi, tahun ini Ahok mengurangi jumlah anggaran KJP sebesar Rp 600 miliar menyusul ditemukannya penerima anggaran ganda.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline