Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Hampir 7.000 Bajaj Oranye Dihancurkan Dishubtrans DKI

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: beritajakarta.com

[caption id="" align="aligncenter" width="358" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption] Peremajaan bajaj oranye masih terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebanyak 7.000 bajaj oranye telah dihancurkan (scraping) Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit mengatakan, Setiap minggu dilakukan scraping bajaj oranye di lima wilayah kota Jakarta. Sebanyak 20-30 bajaj discraping untuk beralih ke bajaj biru. Saat ini, bajaj oranye hanya bisa beroperasi di zona yang telah ditetapkan dan tidak akan melakukan perluasan operasional bajaj oranye di Jakarta. Pihaknya telah mengubah regulasi terkait kepemilikan angkutan umum roda tiga tersebut, sebelumnya kepemilikan angkutan tersebut berdasarkan kuota. Regulasi yang baru didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 tahun 2014 tentang Peremajaan Kendaraan Bermotor. Sehingga pemilik bajaj bisa lebih tertarik untuk melakukan peremajaan. PP tersebut digunakan sebagai payung hukum untuk mengubah regulasi peremajaan bajaj yang semula harus melalui tender di koperasi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline