Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Kelurahan Sunter Agung Bisa Cetak KTP Elektronik atau E-KTP Sendiri

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: beritajakarta.com

Warga yang berdomisili di luar Kelurahan Sunter Agung juga dapat membuat E-KTP sendiri. Pasalnya, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (24/4), resmi mengoperasikan proses perekaman data dan percetakan KTP elektronik atau E-KTP sendiri. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption] Layanan pengurusan E-KTP ini tak hanya dikhususkan bagi warga yang tinggal di Sunter Agung. Karena warga dari wilayah lain bisa mengurus E-KTP di kelurahan ini. Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Novan menuturkan, penerapan E-KTP sendiri ini dioperasikan menyusul kesuksesan ujicoba penggunaan perangkat cetak E-KTP di Gedung DPRD DKI Jakarta pada medio Februari lalu. Novan menjelaskan, selain di Kelurahan Sunter Agung, proses perekaman data dan percetakan E-KTP sendiri juga dioperasikan di Kelurahan Bungur (Jakarta Pusat), Kelurahan Krukut (Jakarta Barat), Kelurahan Kebagusan (Jakarta Selatan) dan Kelurahan Jati (Jakarta Timur). Menurut Novan, dengan pencetakan langsung ini, maka proses pecetakan yang selama memakan waktu lama dapat diperbaiki."Dulu waktu perekaman massal itu kita rekam, setelah direkam dikirim ke pusat data center di Kemendagri. Ada yang tidak terkirim, sehingga ada yang direkam tapi KTP tidak tercetak," paparnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline