Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Kedapatan Menyimpan Ganja, 2 Pemandu Wisata di Pulau Seribu Ditangkap

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: beritajakarta.com

Dua pemuda ditangkap aparat Polres Kepulauan Seribu lantaran kedapatan menyimpan ganja kering di saku celananya. Dua pemuda tersebut diketahui biasa menjadi pemandu wisata Pulau Tidung. Dua pemuda pemandu wisata masing-masing berinisial AM (19) dan MS (21). [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption] Sebayak 30 bungkus narkoba jenis ganja kering diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Seribu. Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Susilo mengatakan, barang haram itu didapat dari dua pemuda Pulau Tidung yang sedang asik bermain remi jongkok di taman kecamatan pada Senin (6/4) sekitar pukul 21.00. “Kami melakukan pemeriksaan terhadap lima orang di mana dua diantaranya ditemukan satu bungkus ganja kering di saku celana AM (19) dan dua bungkus ganja kering juga ditemukan di saku celana MS (21),” ujar AKP Susilo, Rabu (8/4). Ditambahkan Susilo, setelah diadakan pengembangan, didapati 30 bungkus kecil daun ganja kering disimpan di dalam lemari pakaian rumah AM (19) di RT 03/01 Kelurahan Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan di Polsek Kepulauan Seribu Selatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline