Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Tujuh Joki 3 in 1 di Menteng Ditangkap

Diperbarui: 17 Juni 2015   09:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: BeritaJakarta.com

Dengan menyamar seakan orang biasa, petugas Satpol PP Kecamatan Menteng beserta Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh joki three in one (3 in 1) yang beroperasi di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/3). [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: BeritaJakarta.com"][/caption] Penangkapan para joki 3 in 1 tersebut dilakukan saat mereka tengah mangkal di Jl Diponegoro, Jl Purworejo, Jl Yusuf Adiwinata, Jl Imam Bonjol, dan Jl Sutan Syahrir. “Ada tujuh joki 3 in 1 yang berhasil diamankan. Umumnya wajah-wajah baru,” kata Lilik Yuli Handayani, Camat Menteng, Rabu (11/3). Dia mengatakan, para joki 3 in 1 itu tidak bisa melarikan diri saat petugas melakukan razia. "Petugas menyamar menggunakan pakaian biasa sehingga mereka tidak bisa kabur," katanya. Para joki 3 in 1 yang berhasil ditangkap itu, lanjut Lilik, langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan. Lilik juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli setiap pagi dan sore hari agar wilayahnya terbebas dari joki 3 in 1. “Kita terus lakukan penjagaan setiap pagi dan sore hari, khususnya saat pemberlakuan kawasan three in one," tandasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline