Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Penertiban Sambungan Listrik Liar di Johar Baru

Diperbarui: 17 Juni 2015   09:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14272580021801626748

[caption id="attachment_374843" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption]

Pemkot Administrasi Jakpus bekerjasama dengan PLN melakukan penertiban sambungan listrik liar di kawasan padat penduduk di Kecamatan Johar Baru, Rabu (25/3). Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah kasus kebakaran yang diakibatkan korsleting listrik. Apalagi Kecamatan Johar Baru adalah salah satu wilayah rawan terjadinya kebakaran di Jakarta Pusat.

Ihsan Rofiq Sururi, Camat Johar Baru,  titik rawan pencurian listrik di Kecamatan Johar Baru bisa mencapai ratusan. Penyalahgunaan listrik tidak hanya pada kios-kios pedagang kaki lima. Pasalnya, banyak juga bangunan yang memiliki IMB tapi masih melakukan penyalahgunaan.

"Walikota memerintahkan agar semua sambungan listrik ilegal dapat segera ditertibkan demi menguragi kasus kebakaran," ujarnya, Rabu (25/3).

Vick Nawan, Manager Area PLN wilayah Cempaka Putih, mengatakan, sesuai peraturan baru PLN sejak tahun 2012, hanya rumah yang memiliki IMB yang dapat dialiri aliran listrik.

"Semua sudah tertib administrasi, kita tidak memberikan izin kalau tidak sesuai aturan. Kalau kedapatan ada oknum yang pasang, langsung kita copot," tegasnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline