Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Pemprov DKI Jadi Pelopor Keterbukaan Informasi Publik

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keterbukaan informasi publik dan diiringin dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi. keterbukaan informasi publik di Indonesia ini sendiri telah diatur dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada peringatan hari open data sedunia 21 Februari lalu, Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat, pihak swasta, dan pemerintah daerah lainnya untuk mendukung program open data. [caption id="" align="alignright" width="448" caption="Sumber: Beritajakarta.com"][/caption] Setidaknya Pemprov DKI sendiri  telah mengupload 360 set data  dan itu bisa diakses oleh umum, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bisa dengan mudah diakses di portal opendata.go.id. Dari jumlah set data yang sudah diupload, Jakarta menempati urutan keenam jika dibandingkan kota-kota di negara maju dunia seperti Seoul dan Roma. Untuk  tingkat pemerintah daerah, Pemprov DKI bisa disebut sebagai pionir karena telah mulai melangsungkan program Open Data Nasional sejak 2014. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) jugab berharap kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI, masyarakat dan swasta agar mengoptimalkan dan menerapkan pemanfaatan data dalam bekerja. Sehingga, setiap pekerjaan yang dilakukan nantinya disahkan atau diakui berdasarkan data dan fakta.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline