Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Stiker Larangan Parkir Untuk Mobil Dinas Akan Ditempel Di Jakpus

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: beritajakarta

Bermacam cara terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta demi menekan dan menyelesaikan permasalahan parkir liar. Salah satunya dengan menempelkan stiker imbauan larangan parkir di lokasi rawan parkir liar khusus kendaraan dinas pemerintah.

Muslim selaku Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat,  mengakui, kesadaran aparat pemerintah untuk mengikuti aturan masih bisa dibilang kurang. Hal itu dibuktikan dengan masih sering ditemukannya kendaraan berplat merah atau kendaraan dinas yang sengaja diparkir di bahu jalan yang jelas terpampang plang larangan parkir.

[caption id="" align="aligncenter" width="358" caption="sumber: beritajakarta"][/caption]

“Untuk menindak kendaraan pemerintah kita lakukan tindakan persuasif terlebih dahulu salah satunya dengan menempel stiker imbauan. Setiap parkir kita tempel terus stikernya, mudah-mudahan dengan begitu mereka sadar,” harapnya, Rabu (4/3).

Stiker imbauan tersebut, kata Muslim, akan dibuat berukuran A4. Adapun titik rawan kendaraan pemerintah yang parkir secara liar ada di Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba, Jalan Kebon Sirih, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Museum Gajah, dan Jalan Abdul Muis.

“Terkadang parkirnya juga di atas trotoar, kalau dikempeskan kadang ada tindakan tidak menyenangkan ke anggota yang sedang bertugas. Karenanya sasaran kita tentunya kesadaran mereka, sebagai aparat negara kita harus saling menghormati dan saling mendukung,” ucapnya.

Menurutnya Muslim, hal itu sejalan dengan upaya lima tertib yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta khususnya tertib lalu lintas. Aparat pemerintah menurutnya juga harus bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dengan tidak melanggar peraturan yang sudah dibuat.

“Khusus yang parkirnya di kawasan medan merdeka kita imbau agar mereka parkir saja di Lapangan Eks Irti Monas dan tidak boleh ada yang parkir di jalan terlebih jika itu kendaraan pemerintah,” ungkapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline