[caption caption="Peran Strategis Perempuan Dalam UKM Desa"][/caption]
Oleh: Minardi
Saat ini, Indonesia memiliki penduduk lebih dari 237 juta orang di mana separuhnya adalah penduduk perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) mencatat dari 46 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diketahui sebagian merupakan Industri Rumahan yang sekitar 60% dikelola oleh kaum perempuan. Dengan jumlah yang cukup banyak itu, peran perempuan pengusaha menjadi cukup besar bagi ketahanan ekonomi karena mampu menciptakan lapangan kerja, menyediakan barang dan jasa dengan harga murah serta mengatasi masalah kemiskinan.
Perempuan memiliki banyak kelebihan dalam mengelola bermacam ragam usaha industri rumahan (IR) karena merekalah yang terbiasa mengurus dan mengelola rumah. Industri rumahan pada umumnya memang dikerjakan di rumah tangga biasa dan ini memberikan keleluasaan pada kaum perempuan untuk mengerjakannya.
Klasifikasi Industri Rumahan
Sasaran pembangunan industri rumahan adalah usaha mikro yang dikelola oleh dan atau menjadi tempat kerja kaum perempuan. Klasifikasi Industri Rumahan (IR) terbagi menjadi tiga tipe yaitu industri rumahan pemula, berkembang dan maju. Pengelompokan menjadi tiga tipe ini dilihat berdasarkan:
- Tingkat keberlanjutan usaha: kemungkinan perkembangan usaha dan keberlanjutan usaha IR yang dilakukan
- Besarnya modal: berapa besar modal yang dikeluarkan untuk membangun sebuah usaha IR menentukan kriteria usaha tersebut
- Teknologi proses produksi yang digunakan: jenis dan macam tehnologi yang digunakan juga menjadi faktor yang menentukan tipe sebuah usaha IR
- Jumlah tenaga kerja: mempekerjakan berapa banyak tenaga kerja dan sistem kerja yang dipakai juga merupakan indikator penting
- Lama usaha: lama usaha kurang dari satu tahun berarti termasuk IR pemula, lebih dari satu tahun tapi belum dua tahun termasuk IR berkembang dan di atas dua tahun tergolong maju.
- Pola produksi: bila masih belum ada kontinuitas berarti termasuk IR pemula, semi kontinyu tergolong berkembang dan yang maju sudah kontinyu
Itulah faktor-faktor yang menentukan kategorisasi tipe usaha IR dimana kaum perempuan memiliki peran sangat strategis untuk memajukan dan mensejahterakan desa.
Baca juga Nasib Industri Rumahan Di Tangan Kaum Perempuan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H