Lihat ke Halaman Asli

Paradiplomasi Indonesia Melalui Penyelenggaraan Formula E Jakarta tahun 2022

Diperbarui: 1 Juni 2024   16:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Formula E adalah sebuah ajang balap mobil listrik yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2014 oleh Fdration Internationale de l'Automobile (FIA). Konsep Formula E diciptakan sebagai upaya untuk mempromosikan mobilitas berkelanjutan dan teknologi ramah lingkungan dalam dunia balap mobil. Seri balap ini menampilkan mobil balap yang menggunakan tenaga listrik sepenuhnya, menggantikan mesin bakar konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil.

Dengan berkembangnya kesadaran akan isu lingkungan dan keberlanjutan, Formula E menjadi semakin populer di kalangan penggemar balap mobil dan masyarakat umum. Seri balap ini juga menjadi platform untuk menguji dan memperkenalkan teknologi mobil listrik yang inovatif.

Sejak awal peluncurannya, Formula E telah menarik perhatian banyak kota dan negara di seluruh dunia untuk menjadi tuan rumah balapan ini. Hal ini juga mencerminkan dorongan global untuk mengadopsi teknologi ramah lingkungan dan mendukung perubahan menuju mobilitas berkelanjutan.

Dengan demikian, Formula E tidak hanya menjadi ajang balap mobil, tetapi juga menjadi simbol dari transformasi industri otomotif menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Konsep paradiplomasi merujuk pada hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau entitas subnasional dengan pihak asing untuk mencapai kepentingan tertentu . Dalam konteks Formula E Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan konsep paradiplomasi dalam menjalin kerja sama dengan Fdration Internationale de l'Automobile (FIA) dan Formula E Operations (FEO) untuk menjadi tuan rumah acara balap mobil listrik tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan paradiplomasi sebagai strategi untuk mempromosikan isu lingkungan, mobilitas berkelanjutan, dan peningkatan citra kota Jakarta sebagai kota yang ramah lingkungan . Dengan menyelenggarakan Formula E Jakarta, pemerintah daerah berharap dapat mengurangi polusi udara, memperkenalkan teknologi ramah lingkungan, serta meningkatkan pendapatan daerah melalui pariwisata dan promosi kota Jakarta sebagai tuan rumah acara internasional .

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mencapai kepentingan yang diinginkan, yaitu penyelenggaraan Formula E Jakarta, berkat persiapan, negosiasi serius, dan kesamaan visi dengan FEO mengenai isu lingkungan . Dengan demikian, konsep paradiplomasi menjadi kunci dalam memfasilitasi kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak asing dalam menyelenggarakan acara olahraga internasional seperti Formula E.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai proses pencalonan Jakarta sebagai tuan rumah Formula E dengan merumuskan ide tersebut dan melakukan pembahasan internal untuk mengevaluasi potensi keuntungan dan dampak yang mungkin timbul. Dalam teori sistem politik David Easton, pemerintah melakukan proses konversi input-output untuk mengolah masukan dari berbagai pihak dan menghasilkan keputusan yang tepat berdasarkan proses politik yang ada .

Setelah melalui tahap tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian membuat keputusan untuk mengajukan diri sebagai tuan rumah Formula E, dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti dukungan masyarakat, potensi ekonomi, dan dampak lingkungan. Proses ini dilakukan secara tertutup dan senyap, dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan, untuk memastikan kelancaran persiapan dan negosiasi dengan FEO .

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan negosiasi dengan FEO untuk membahas persyaratan, persiapan, dan kerjasama dalam menyelenggarakan Formula E Jakarta. Proses paradiplomasi ini merupakan aktivitas hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencapai kepentingan tertentu, dalam hal ini, untuk mempromosikan isu lingkungan, mobilitas berkelanjutan, dan peningkatan citra kota Jakarta sebagai kota yang ramah lingkungan .

Melalui serangkaian proses ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mempersiapkan diri secara matang sebelum mengajukan diri sebagai tuan rumah Formula E, menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam menyelenggarakan acara olahraga internasional tersebut. Dengan demikian, pembuatan keputusan pencalonan DKI Jakarta sebagai tuan rumah Formula E melibatkan proses yang cermat dan strategis untuk memastikan kesuksesan acara tersebut serta mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan kota Jakarta.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline