Lihat ke Halaman Asli

Benny Wirawan

Mahasiswa Doktoral Kesehatan Masyarakat di UNSW Sydney

Konservatif dan Progresif yang Sama-sama Munafik

Diperbarui: 14 November 2017   19:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika Anda seorang konservatif (pendukung ormas-ormas agama), saya yakin Anda salah satu penentang Perppu Ormas. Barangkali Anda juga ikut serangkaian demonstrasi penolakannya. Saya pun yakin Anda mendukung usaha penutupan Hotel Alexis.

Bagaimana jika Anda seorang progresif (golongan baju kotak-kotak)? Saya cukup yakin banyak yang mendukung kesetaraan hak LGBT. Saya juga cukup yakin banyak yang ikut mem-bully Utadz Arifin Ilham yang berpoligami.

Saya yakin menurut Anda sikap-sikap ini adalah konsekuensi ideologi sosio-politis yang Anda anut dalam ranah demokrasi Indonesia. Tetapi, sadarkah Anda betapa munafiknya posisi-posisi ini? Mari kita bahas satu per satu.

Argumen utama penentang Perppu Ormas adalah hilangnya proses hukum. Habeas corpus. Semua putusan melanggar undang-undang harus ditetapkan oleh yudikatif. Eksekutif tidak boleh secara sepihak menginterpretasi hukum lalu mengeksekusi para (terduga) pelanggarnya. Semuanya harus dibuktikan dulu dalam sidang. Pelanggaran terhadap asas ini berarti melanggar hak hukum masyarakat, menjerumuskan pemerintah dalam tirani. Terkait ormas yang menjadi obyek hukum maka pemerintah juga memangkas hak berserikat masyarakat.

Intinya, Perppu Ormas tidak sah karena memberi kuasa pemerintah untuk secara sepihak menghukum, melanggar hak persidangan dan praduga tak bersalah.

Lalu, bagaimana dengan proses penutupan Hotel Alexis? Anies Baswedan baru saja mengeluarkan gebrakan menghentikan izin usaha Hotel Alexis. Alasannya karena ia mendengar 'laporan, keluhan warga, dan pemberitaan.' Sebelumnya, Mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menolak menutup Alexis dengan alasan kurang bukti. Saat Anies menutup Alexis, saya belum menemukan adanya putusan pengadilan atau sejenisnya yang membuktikan secara hukum Alexis melakukan pelanggaran prostitusi.

Bagaimana? Apa Anda sudah lihat letak kemunafikannya?

Perppu Ormas dan penutupan Alexis memiliki kelemahan hukum yang sama: tindakan sepihak eksekutif tanpa proses hukum yudikatif. Seseorang yang benar-benar mendukung supremasi hukum akan menolak kedua kebijakan tersebut. 

Keduanya merupakan keputusan yang didasari populisme, kepentingan politik untuk menyenangkan basis massa tertentu. Perppu Ormas disahkan untuk menenangkan masyarakat moderat Indonesia yang kebakaran jenggot maraknya ideologi khilafah anti-Pancasila. Penutupan Alexis justru untuk menyenangkan para konservatif tersebut.

Bagaimana dengan mendukung LGBT dan menolak poligami? Di mana persamaannya?

Argumen pro-LGBT biasanya berdasar pada hak dan kesetaraan. Seorang manusia dewasa yang rasional punya hak untuk mencintai dan berpasangan dengan siapa pun. Syaratnya hanyalah adanya consentatau kebersediaan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline