Sudah kurang lebih 1,5 tahun kita menghadapi COVID-19. Pengenalan terhadap derajad keparahan COVID-19 diperlukan agar kita lebih waspada dan bijak menentukan tindakan yang kita lakukan.
Derajat keparahan dibedakan menjadi 5 derajad keparahan : tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, gejala berat, dan kritis.
Seseorang dikatakan mengalami gejala ringan apabila merasakan:
1.Demam
2.Batuk
3.Pilek
4.Sakit kepala
5.Hilangnya indra penciuman (anosmia)
6.Hilangnya pengecapan (ageusia)
7.Mual muntah
8.Badan sering terasa lemas
9.Nafsu makan menurun
Kriteria gejala sedang adalah kumpulan dari gejala ringan ditambah tanda-tanda di bawah ini:
1.Sesak nafas
2.Saturasi oksigen > 93% (udara ruangan)
Gejala berat adalah orang dengan gejala menyerupai penyakit pneumonia (demam, batuk, sesak, nafas cepat) ditambah salah satu gejala di bawah ini:
1.Jumlah nafas > 30x tiap menit
2.Saturasi oksigen <93% (udara ruangan)
Sedangkan derajad kritis Ketika seseorang mengalami Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), infeksi berat menyeluruh, dan syok.
Apabila seseorang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan PCR, namun tanpa gejala, disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 10 hari.
Demikian juga seseorang dengan gejala ringan disarankan untuk isolasi mandiri selama 10 hari ditambah 3 hari bebas gejala. Seseorang dengan gejala sedang dan berat harus segera mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H