Lihat ke Halaman Asli

Serba-serbi Vaksin Astrazeneca

Diperbarui: 16 Juni 2021   12:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Author: dr. Benny Tjan, M.Biomed

Sumber: PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia)

Sudah 1,5 tahun Indonesia menghadapi pandemi COVID-19. Memutus transmisi atau penularan COVID-19 adalah tujuan utama kita. Salah satu cara terbaik untuk mencapai tujuan ini adalah dengan mencapai herd immunity menggunakan vaksin. Tentunya vaksin yang diberikan harus melalui beberapa kajian yang dilakukan oleh BPOM, sehingga aman digunakan di masyarakat luas.

Salah satu vaksin yang tersedia saat ini adalah AstraZeneca. Vaksin ini memiliki efektivitas dalam mencegah penularan virus COVID-19 sebesar 76%. Sempat diberitakan bahwa vaksin ini diduga memiliki efek samping penggumpalan darah. Beberapa penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Nature Medicine telah membuktikan bahwa tidak ada hubungan yang jelas antara kejadian pembekuan ataupun perdarahan arteri dengan pemberian vaksi AstraZeneca.
Merespon berita yang beredar di masyarakat, PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia) mengeluarkan beberapa rekomendasi.

Berdasarkan rekomendasi PAPDI, vaksin AstraZeneca merupakan vaksin yang efektif dan disetujui pemakainnya. Hal ini juga direkomendasikan dari ISTH (International Society on Thrombosis and Haemostasis), EMA (European Medicines Agency), dan WHO GACVS. Seluruh rekomendasi ini menyimpulkan bahwa manfaat pemberian vaksin lebih besar daripada potensi komplikasi. Pernyataan ini sesuai dengan hasil penelitian terbaru tentang vaksin AstraZeneca.

Walaupun demikian, kita tentu tetap harus waspada terhadap berbagai kemungkinan terjadinya efek samping. Pasien dengan riwayat gangguan pembekuan darah yang secara rutin minum obat pengencer darah harus mendapat perhatian lebih. Berikut gejala pembekuan darah / trombosis yang bisa terjadi.
1.Nyeri kepala hebat
2.Sesak nafas
3.Mata kabur
4.Kedua kaki bengkak


Gejala-gejala ini perlu diperhatikan terutama pada hari ke-4 s/d hari ke-20 setelah vaksin.
Bila anda memiliki riwayat penyakit pembekuan darah atau mengalami gejala gejala di atas pasca vaksinasi, segera konsultasi ke dokter spesialis yang merawat anda sebelumnya.

Sebagai penutup, efek samping vaksin bukan alasan yang membuat kita menolak vaksin. Namun, meminimalkan kejadian efek samping dengan menerima informasi dan pengetahuan yang baik oleh masyarakat merupakan cara yang bijak. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan dapat segera melewati pandemi COVID-19 bersama-sama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline