Lihat ke Halaman Asli

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia tentang Bangsa Indonesia

Diperbarui: 5 September 2020   04:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bekasi, 04 September 2020

Perihal :

ATAS NAMA BANGSA INDONESIA Presiden Republik Indonesia dan serta Lembaga Negara Republik Indonesia dan serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) TIDAK MENGAKUI Pancasila dan Undang -- Undang Dasar 1945 di Wilayah Negara  Indonesia.

Kepada YTH :

Presiden Republik Indonesia

Bpk. Ir. H. Joko Widodo

Di tempat

Dengan Hormat;

Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo, saya sebagai salah satu Warga Negara Republik Indonesia memohon maaf yang sebesar -- besarnya; dengan ini memberitahukan informasi ataupun pengaduan yang kesekian kalinya berdasarkan dari hasil proses di Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, dalam hal ini; Badan Pengawasan Mahkamah Agung (BAWAS MA); tentang pelaporan saya sebagai salah satu Warga Negara Republik Indonesia;  Atas tingkah laku dan serta perilaku dan serta profesi dan profesionalisme sebagai Aparatur dan atau Aparat Peradilan di Negara Republik Indonesia;  Terutama wilayah Peradilan di Pemerintahan Kabupaten Kendal tentang pengembalian dan serta pemulihan nama baik atas Aparatur Peradilan yang telah dilaporkan oleh saya sebagai pelapor.

Bapak Presiden yang terhormat;

Atas DASAR KEPUTUSAN dan SURAT TERBUKA SAYA KEPADA BAPAK PRESIDEN dalam hal ini Bapak Ir. Joko Widodo Sebagai Presiden Republik Indonesia; 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline