saya tahu akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan berita Air Asia yang sebenarnya juga membuat saya bosan dengan berita itu-itu aja tiap hari bahkan tiap jam..selain itu berita yang lagi hangat dan menjadi kontroversi adalah keputusan menhub Ignatius Jonan menghapus tiket pesawat murah atau lazim disebut low Cost Carrier (LCC) karena dianggap berbahaya...menhub tidak secara tegas mengatakan menghapus LCC namun secara SARU mengatakan menaikkan batas bawah harga tiket pesawat dari 30% menjadi 40% yang kemudian berimplikasi pada tidak bolehnya tiket murah seperti promo Air Asia Rp.0 (dua kali saya dapat tiket begini tapi ga pernah kenapa2 tapi baru sekarang dipermasalahkan)...saya bukan ahli LCC bukan juga pengamat penerbangan tapi berdasarkan strategi Samudra Biru karangan Prof. W. Chan Kim, inilah ulasan saya tentang LCC...
1. LCC bukanlah jenis maskapai yang mengesampingkan keselamatan, tiket murah didapat melalui pengurangan fasilitas untuk pelanggan..Low Cost Business (LCB) juga menerapkan ini seperti IKEA, Tune Hotel, dll...
2.selain fasilitas LCC juga mengurangi pelayanan sehingga pelanggan menjadi swalayan atau melayani diri sendiri, seperti air asia yang bisa self check in, IKEA yang tidak melayani pengiriman barang ke rumah dan tidak memberikan jasa perakitan furniture sehingga tidak membutuhkan banyak pegawai, selanjutnya tune hotel yang tidak memberikan amenities dan tidak memiliki fasilitas kolam renang, gym, dan ukuran kamar kecil..
3.Salah satu faktor kunci LCC bisa menjual tiket murah adalah banyaknya jumlah seat atau kursi pesawat sehingga biaya operasional dalam penerbangan menjadi lebih murah walau hal ini mengurangi kenyamanan penumpang..mungkin ini yang dianggap menjadi penyebab kecelakaan karena jumlah penumpang dalam 1 pesawat lebih banyak dari HCC (high cost carrier), tapi mungkin pak menhub tidak berpikir kalau pesawat yang digunakan LCC adalah AIRBUS yang nota bene buatan eropa dan eropa itu sangat KETAT terhadap produknya, mereka tidak mungkin membuat kursi banyak-banyak jika overload..yang memasang semua kursi itu adalah pabrikan pesawat, bukan pihak maskapai...maskapai hanya melakukan pemesanan detail pesawat dan pabrikan pun mengerjakannya...jadi kalau mau salahkan LCC yang kursinya lebih banyak dari maskapai reguler ya silahkan tuntut AIRBUS dan BOEING..kecuali maskapai memodifikasi sendiri ya lain cerita toh..
4. JIka LCC mengabaikan faktor keselamatan terus pihak kemenhub selama ini ngapain aja??koq mereka tidak pernah diaudit??harusnya semua maskapai terutama LCC diaudit secara berkala dan ketat terutama pelaksanaan prosedur keselamatannya..pihak kemenhub harus juga mengaudit bagaimana suatu maskapai bisa menawarkan harga tiket murah, jika tidak terbukti mereka mengabaiakan unsur keselamatan ya kenapa harus dibasmi tuh LCC???undang saja mereka presentasi perhitungan tarif tiket kemudian audit standar keselamatannya..beres toh??
5. penghapusan LCC menurut saya adalah suatu bentuk tindakan lempar batu sembunyi tangan karena pihak kemenhub seolah-olah menyalahkan maskapai tapi mereka sendiri tidak pernah melakukan audit terhadap prosedur keselamatan maskapai itu...kemenhub sebagai regulator seharusnya minta maaf pada masyarakat karena tidak melakukan audit berkala terhadap maskapai yang ada di indonesia..
6. mengenai harga tiket Rp. 0 (nol) yang dipermasalahkan termasuk oleh pak JK, mungkin para pejabat ini tidak mengerti kalau tiket-tiket seperti itu hanya sebatas promo dan seat yang disediakan terbatas, jadi tidak semua seat digratiskan..muke gilee..merpati juga pernah memberi promo Rp 50.000 tapi hanya disediakan 10 seat setiap flight..untuk dapetinnya juga ga mudah..saya sendiri harus begadang atau bangun jam 2 subuh ketika traffic di web Air Asia sudah sepi..
7. Jia LCC dihapuskan maka Air asia harus merubah slogannya dari NOW EVERYONE CAN FLY menjadi NOW NOT EVERYONE CAN FLY atau ONLY RICH MAN CAN FLY IN INDONESIA
8. keputusan menghapus LCC menurut saya adalah gegabah, begitu juga dengan keputusan membekukan izin rute Surabaya-Singapore Air Asia karena pihak Air Asia sendiri mengklaim mendapatkan izin dari otoritas penerbangan di Juanda, selain itu ada tiga tahapan yang harus dilalui sebelum membekukan izin yaitu (1) audit, (2) verifikasi atas hasil audit, dan jika ditemukan pelanggaran maka dilanjutkan dengan (3) investigasi untuk mengetahui pihak mana yang bersalah...jika yang bersalah adalah pihak kemenhub masa maskapai yang harus dihukum??macam diktator aja..
8. Faktor lain pendukung harga tiket murah adalah jenis terminal airport yang disinggahi LCC yang ternyata berbeda dengan maskapai HCC...di Singapore Air Asia selalu di terminal 1 atau disebut budget terminal..apakah standar keselamatan di terminal ini rendah??ga tahu juga sih tapi ga mungkin airport seperti changi standar keselamatannya rendah, hanya saja jika dibandingkan dengan T3 changi fasilitas dan kenyamanannya emang berbeda jauh..T3 (terminal 3) kelihatan jauh lebih superior dari T1..karena terminalnya tidak banyak fasilitas maka otomatis biaya operasional lebih rendah yang artinya biaya sewa landasan menjadi lebih murah toh??karena salah satu pemasukan airport adalah dari maskapai yang mendarat...bukannya di bandara Soetta juga ada budget terminal yang khusus digunakan untuk LCC ya??
9. dalam LCC semua fasilitas dijual terpisah seperti bagasi, makanan, posisi duduk, dan fasilitas penunjang lainnya..beda dengan HCC yang semuanya all include..target market dari LCC adalah penumpang yang lebih menekankan pada manfaat inti dari suatu maskapai yaitu sebagai sarana transportasi yang memindahkan mereka dari titik satu ke titik lainnya...tipe pelanggan ini tidak masalah harus sedikit "repot" urus sendiri yang penting murah...mau minta minum di Air Asia??ya harus beli donk, beda dengan naik singapore airlines dan garuda indonesia..air putih mah di kasi sepuasnya..
10. maaf jika seandainya yang kecelakaan adalah HCC apakah tiket mahal akan dihapuskan juga??hehehehe..
solusi saya atas permasalahan ini adalah AUDIT semua maskapai di Indonesia terhadap standar keselamatan yang mereka terapkan, khusus untuk LCC dilakukan audit tentang mekanisme penetepan harga tiket, jika mengabaikan unsur keselamatan maka harus diberi sanksi termasuk pencabutan izin beroperasi di Indonesia..suruh itu LCC presentasi di kemenhub tentang mekanisme penetapan tarif tiket murah yang mereka terapkan..
sekian dulu ulasan saya sebagai bentuk protes atas dilarangnya tiket murah di Indonesia, maklum saja saya bukan orang kaya apalagi pejabat yang bepergian ditanggung negara...terus terang saya juga protes karena kalo tiket pesawat mahal saya harus naik kapal laut sedangkan kapal laut sendiri standar keselamatannya ga jelas dan kenyamanannya sangat minim...tapi masa mau ke raja ampat harus naik kapal laut dari Lombok??gila aja..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H