Lihat ke Halaman Asli

radbenitos

Nasionalis peranakan Batak-Jawa

Intro: Game-changing Veto atau Satu Negara Lagi Tanpa Pengakuan

Diperbarui: 22 Oktober 2023   14:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Pribadi


Belum ada informasi yang kredibel tentang berapa jumlah definitif sandera Hamas/PIJ di Gaza yang berkewarganegaraan Amerika Serikat. Namun, dari informasi yang tersebar terdapat 20 laporan warga AS yang hilang, dan 14 korban tewas sejak 7 Oktober 2023; dikurangi 2 ibu-anak yang baru dibebaskan Hamas pada Jumat malam, 20 Oktober 2023. (Baca lebih lanjut: Biden Faces Hard Choices on American Hostages in Gaza)

Pada hari yang sama saat kelompok militan Hamas melepas dua sanderanya yang berkewarganegaraan AS, delegasi AS menggunakan hak vetonya terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang diajukan oleh delegasi Brazil.


Ini bukan soal veto "full power" semata sebab dalam prinsipnya veto dianggap tidak berlaku ketika terdapat kepentingan langsung anggota DK PBB a quo, melainkan tentang sidang dewan keamanan PBB yang selayaknya memberi ruang nalar berkeadilan yang sama kepada negara-negara anggota PBB, terutama bagi negara anggota yang terimbas dalam isu krusial tersebut. DK PBB memiliki tanggung jawab atas segala bentuk "ancaman terhadap perdamaian dunia" dan keberlangsungan pembangunan keamanan global, terutama dalam isu yang menyangkut stabilitas teritorial timur tengah: Israel, Palestina, Mesir, Yordania, Lebanon, dst.

Tangkapan layar x


Ada juga yang tidak bisa dilupakan, yakni efek blowback warisan doktrin Obama, non-intervensi, di Afghanistan yang akhirnya membangkitkan pemerintahan Taliban. Jutaan warga Afghanistan telah melarikan diri ke seluruh penjuru dunia pasca Taliban mendeklarasikan dirinya, termasuk 4 juta warganya yang sekarang masih ditampung oleh Pakistan.

Saat ini, pemerintah Pakistan mengancam mengusir 1,8 juta imigran ilegal Afghanistan untuk meninggalkan Pakistan sampai batas waktu 1 November 2023 mendatang, karena ketiadaan identitas dokumen hukum dan juga para imigran tersebut diduga terlibat dalam selusin kejadian bom bunuh diri selama setahun ini. (Baca lebih lanjut: US encourages Afghanistan's neighbors, including Pakistan, to accept refugees)

Apakah kita akan menambah satu negara lagi di peta dunia tanpa pengakuan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline