Lihat ke Halaman Asli

radbenitos

Nasionalis peranakan Batak-Jawa

Gagalnya Narasi Moralitas Islam dalam Pendidikan

Diperbarui: 10 Februari 2022   10:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Namanya Maimunah (bukan nama sebenarnya), seorang siswi yang tidak diketahui jelas asal sekolahnya, terlihat sedang menikmati adegan suami-istri dengan kawan-kawannya lelaki yang berjumlah empat orang lebih. Rekaman tersebut diperkirakan beredar menjelang akhir tahun 2021 lalu, antara bulan Oktober -- Desember.

Dari rekaman yang berdurasi kurang dari dua menit (86 detik), Maimunah masih mengenakan seragam hijab sekolah lengkap dengan nametag dan badge sekolah. Begitupun dengan kawan-kawan lelakinya, terlihat masih menggunakan seragam celana panjang berwarna biru dongker dan sepatu hitam khas anak sekolahan.

Sepanjang durasi, Maimunah terlihat melakukan adegan tersebut tanpa perasaan takut, tertekan, atau bingung layaknya orang mabuk. Berdasarkan pengamatan itu, diduga bahwa kejadian tersebut bukanlah kejadian kekerasan seksual atau rudapaksa seperti yang belakangan ramai diberitakan dalam kasus kekerasan seksual dilingkungan pesantren. Maimunah dengan tulus melayani lebih dari satu orang lelaki dalam sekali pose.

Tentu saja kita yang terlanjur mengetahui geger/viralnya kejadian tersebut turut merasa prihatin. Maimunah yang berhijab masih terlalu dini untuk melakukan seks (bebas). 

Maimunah yang berhijab tidak sedang mengalami masa-masa cinta remaja seusianya yang lazim, melainkan sudah mengalami disorientasi seksual atas hasrat atau libidonya yang tidak dapat lagi dibendungnya. Tak hanya itu, Maimunah dan keempat kawan lelakinya menambah contoh gagalnya narasi moralitas Islam sebagai sistem pendidikan.

Kejadian viral "Maimunah yang berhijab digilir kawan-kawan sekelas", lantas saya jadikan introduksi dalam perbincangan forum dunia maya terkait larangan jilbab atau hijab di lingkungan sekolah India yang menuai protes. Protes yang dibicarakan masih sama konteksnya, yakni 1.) berhijab merupakan hak asasi, dan 2.) berhijab merupakan bagian pendidikan moralitas sejak dini.

Adapun dari contoh Maimunah yang masih belia, menambah deretan kontradiksi dari narasi moralitas Islam. Pembicara pembela moralitas Islam---yang belakangan diketahui gemar memakai atribut Partai Keadilan Sejahtera (PKS)---dalam sistem pendidikan masih menyangkal (denial) fakta tersebut dengan dalih bahwa zina dilakukan atas dasar nalurinya (Maimunah) yang terindikasi memiliki kelainan seksual. Dengan demikian perlu dipertanyakan kembali, yakni apa dasar kewajiban Maimunah menggunakan hijab sebagai seorang pelajar?

Ilmu-lo-logi

Maimunah hanyalah satu dari sekian banyak kasus seks pada anak di bawah umur. Perlu ditegaskan bahwa penetapan indikator "di bawah umur" bukan berasal dari tradisi sistem kuno dan klasik masa lampau ataupun dari narasi dalam kitab suci melainkan dari sekian banyak ilmu-ilmu yang membedah kognisi (psikologis) manusia. 

Dengan begitu, masyarakat modern mengenal frasa "perbuatan yang berimplikasi hukum" pada hubungan suami-istri, yakni dengan menetapkan batas umur layak sebuah perkawinan. 

Postulat psikologi menyakini bahwa kesadaran akan hukum pada manusia terjadi secara alamiah (perkembangan otak secara biologis) dan sosial yang membentuknya (kognitif sosial).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline