Lihat ke Halaman Asli

Benito Rio Avianto

Ekonom, Statistisi, Pengamat ASEAN, Alumni STIS dan UGM

IPEF, Tatanan Norma dan Standar ala AS dalam Perspektif Indonesia dan ASEAN

Diperbarui: 28 Juli 2022   09:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertemuan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) yang dipimpin Joe Biden di Tokyo, Senin (23/5/2022). (Sumber: The Japan Times)

Apa itu IPEF? Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) adalah prakarsa ekonomi yang diluncurkan oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada 23 Mei 2022. Kerangka kerja diluncurkan dengan total empat belas negara anggota pendiri yang berpartisipasi, dengan masuknya Fiji, Pulau Pasifik Selatan pertama yang bergabung, dengan undangan terbuka bagi negara lain untuk bergabung kapan saja.

Pertemuan tingkat puncak tentang peluncuran Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik, 23 Mei 2022 belum lama ini berlangsung. Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mendengarkan para pemimpin lain yang bergabung dalam acara peluncuran Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) secara virtual, di Izumi Garden Gallery di Tokyo, Jepang, 23 Mei 2022. IPEF memiliki empat pilar: Perdagangan, rantai pasokan energi bersih, dekarbonisasi dan infrastruktur, serta pajak dan antikorupsi.

Presiden Biden menggambarkan inisiatif itu sebagai "membuat tatanan/aturan baru untuk ekonomi abad ke-21", yang menyatakan bahwa perjanjian itu akan membuat ekonomi Negara peserta "tumbuh lebih cepat dan lebih adil".

Sekretaris Perdagangan AS Gina Raimondo berpendapat bahwa kerangka kerja tersebut merupakan "keterlibatan ekonomi internasional paling signifikan yang pernah dimiliki Amerika Serikat di kawasan ini".

Para Analis telah membandingkannya dengan Kemitraan Trans-Pasifik (Trans Pacific Partnership-TPP) dimana Amerika Serikat menarik keanggotaannya pada tahun 2017 pada era Presiden Donald Trump.

IPEF dalam Perspektif Indonesia

Para pengamat ekonomi menilai segala bentuk kerja sama ekonomi luar negeri, termasuk Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik (Indo-Pacific Economic Framework-IPEF) berpeluang memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Meskipun demikian, pemerintah harus bisa memanfaatkan keanggotaan Indonesia dalam IPEF secara maksimal.

Kementerian Perdagangan sebagai Lead Negotiator secara teknis dapat menstrategikan untuk mendapatkan peluang ke depan dalam mempercepat pemulihan proses ekonomi. Jadi tidak hanya sebatas seremoni, namun lemah pada implementasi sehingga ujung-ujungnya Indonesia hanya jadi pasar saja.

Indonesia sebagai negara penghasil komoditas berpotensi tinggi untuk lebih masif memasarkannya ke-12 ke negara anggota IPEF. Apalagi beberapa negara tersebut merupakan mitra dagang strategis Indonesia.

Analis CSIS Indonesia menyatakan bahwa berpartisipasi dalam IPEF akan tetap menguntungkan Indonesia, bahkan jika masih belum jelas komitmen nyata apa yang akan ditawarkan AS.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline